Postingan

Unek-Unek Muntah Miras

Beberapa pekan ini, banyak Meme dan video yang menggelitik mengenai Minuman Keras (Miras), hingga seruan dan ajakan dari kelompok masyarakat yang disebarluaskan melalui grup media sosial. Isinya unek-unek menolak kebijakan Presiden Joko widodo yang membuka ijin investasi miras, baik bersekala besar dan kecil dan diberlakukan di daerah tertentu. Menurut sumber berita ternama dari, Kompasdotcom/28Feb2021/14.00.WIB.   Pada hari Selasa, 2 Februari 2021 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam lampiran III Perpres mengenai bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Termasuk Miras (Minuman Keras) menjadi legal, tetapi untuk daerah tertentu. Asumsi Cak Getuk selaku penulis kafiran, dalam menyikapi fenomena diatas sangatlah lumrah adanya Pro dan kontra dalam sebuah kebijakan pemerintah. Namun legalnya Miras itu bersyarat dan hanya untuk daerah tertentu saja.   Di NKRI memang memiliki keberagaman budaya dan sudah menjadi tradisi budaya, mengenai minuman te...
Postingan terbaru